TapanuIi Utara—titiknyata.com

Penanganan cepat Polres Tapanuli Utara dalam mengamankan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 4,5 tahun mendapat apresiasi tinggi dari Pomparan Raja Sonakmalela. Penahanan dilakukan pada Jumat, 07 November 2025, setelah proses hukum berjalan sejak laporan masuk awal tahun.

Polres Tapanuli Utara saat melakukan konferensi pers penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Pomparan Raja Sonakmalela, melalui tokohnya di Toba, Tengku Pardede, menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Taput dan jajaran. Ia menyebut langkah cepat penyidik sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap perlindungan anak.

“Kami dari Keluarga Besar Sonakmalela Sedunia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Taput. Respons cepat ini memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujarnya pada Jumat, 14 November 2025.

Kasus ini berawal dari laporan ibu korban pada 19 Januari 2025. Setelah menerima laporan, penyidik Polres Taput melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan pendalaman kasus hingga akhirnya menetapkan serta menahan terduga pelaku pada 07 November 2025 lalu.

Peristiwa tersebut sebelumnya sempat menggemparkan warga setempat karena usia korban yang masih sangat kecil.

 

Advokat Daniel Simanggunsong, S.H., M.H., selaku kuasa hukum ibu korban sekaligus Direktur Dalihan Natolu Law Firm, menegaskan bahwa Polres Taput telah menunjukkan profesionalisme sejak awal laporan diterima hingga proses penahanan.

“Ini bukti bahwa aparat penegak hukum di Taput benar-benar serius memberantas kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal pada anak,” ujar Daniel.

Ia juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan moral kepada keluarga korban serta memastikan agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

 

Daniel menambahkan pentingnya koordinasi lintas sektor dengan lembaga perlindungan anak demi pemulihan psikologis korban. Sementara itu, Elvis Simangunsong, sebagai masyarakat Taput, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dan siap terlibat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.

Dengan adanya apresiasi ini, Pomparan Raja Sonakmalela berharap masyarakat semakin berani melaporkan tindakan kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak, agar setiap kasus dapat ditangani cepat dan tepat oleh aparat penegak hukum.

Jika Anda ingin versi dengan gaya lebih formal untuk media nasional atau versi investigatif, saya siap buatkan.
(Red/Tim)