Medan |Titiknyata.com

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap rencana renovasi Pusat Pasar Medan, namun menegaskan bahwa proses tersebut tidak boleh mengorbankan para pedagang sebagai pihak yang menggantungkan hidup di pusat kegiatan ekonomi rakyat tersebut.

Sikap itu disampaikan dalam pertemuan yang digelar Minggu, 9 November 2025, dihadiri Ketua Appsindo Sumatera Utara H. Baginda Agusmar Pili, Ketua DPD Appsindo Kota Medan Masrizal Mandai, S.E., Ketua Harian Appsindo Kota Medan Adi Lubis, Sekjen Pran Situmorang, Wakil Ketua Guntur Limbong, Bendahara Jhon Batik, sejumlah pengurus, serta tokoh pedagang senior Wak Buyung (Waklim).

Appsindo juga mengapresiasi peran Anggota DPR RI Lokot Nasution dari Partai Demokrat yang memfasilitasi kehadiran Menteri Pekerjaan Umum Ir. Doddy Anggodo untuk meninjau langsung kondisi bangunan Pusat Pasar. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap perekonomian rakyat.

“Renovasi harus menghadirkan kenyamanan, fasilitas yang layak, dan penataan modern. Namun jangan sampai pedagang terbebani atau kehilangan tempat usaha. Pedagang adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Maka kepentingan pedagang harus menjadi prioritas,” tegas H. Baginda Agusmar Pili.

Appsindo menolak apabila renovasi dimaknai sebagai revitalisasi yang dapat memunculkan relokasi atau penggusuran. Para pedagang mendukung pembangunan, tetapi menginginkan jaminan kelangsungan usaha selama dan setelah proses renovasi.

Ketua Harian Appsindo Kota Medan, Adi Lubis, yang juga Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, menyebut langkah politik Lokot Nasution bersama Menteri PU layak diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil. Ia menegaskan, ribuan keluarga menggantungkan nafkah di Pusat Pasar, sehingga setiap kebijakan harus berpihak kepada mereka.

Dalam pernyataannya, Adi Lubis meminta Wali Kota Medan Riko Waas memastikan renovasi berjalan transparan, terukur, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang. Ia mengingatkan bahwa Pusat Pasar merupakan aset Pemerintah Kota Medan yang dikelola PUD Pasar, sehingga pengambilan kebijakan wajib mendengarkan aspirasi pedagang.

“Wali Kota Medan memiliki hubungan sejarah dan moral dengan para pedagang. Kami yakin beliau tetap konsisten berpihak kepada ekonomi rakyat,” ujarnya.

Appsindo menegaskan akan terus mengawal kebijakan renovasi hingga tuntas. Tujuannya agar pasar tradisional tidak hanya terpelihara, tetapi semakin kuat dalam menopang roda perekonomian kota.

“Renovasi Pusat Pasar harus menjadi momentum menghidupkan kembali denyut ekonomi Kota Medan, bukan sebaliknya melemahkannya,” tutup Appsindo.

BT